Pelaksanaan Pendaftaran PPPK Tunggu SK Bupati
Jumat, 08 Februari 2019 – 21:24 WIB
"Kalau ketentuan pusat 10 Februari besok sudah bisa daftar. Namun, kami masih menunggu tanda tangan bupati," ujarnya.
Menurut dia, PPPK harus melalui keputusan bupati. Sebab, penggajiannya menggunakan anggaran daerah. "Yang jelas ini kami sudah kirim verifikasi kepada pusat soal formasi. Untuk pelaksanaanya tunggu bupati," imbuhnya.
Meski nanti hanya dilakukan tes seleksi kompetensi dasar (SKD), Nadlif berpesan agar peserta PPPK tetap harus siap-siap. Sebab, jika tidak lolos tes SKD, berarti peserta gagal.
Nadlif juga belum menerima ketetapan passing grade. "Bisa jadi, penentuan passing grade dilakukan setelah selesai tes SKD. Ini kemungkinan," ujarnya. (son/c25/dio/jpnn)
Menurut jadwal ketentuan dari pemerintah pusat pendaftaran PPPK pada 10 Februari tapi masih menunggu SK Bupati.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Pelamar PPPK Pemkot Jambi Mencapai 6.465, Ada dari Luar Provinsi
- Selama Perpanjangan Pendaftaran 2 Hari, Pendaftar PPPK di Daerah Ini Bertambah 341
- 8 Formasi PPPK di Daerah Ini Masih Kosong Pelamar
- Formasi PPPK Guru Daerah Ini tidak Terisi 100 Persen
- Status K2 Hilang setelah Resume Pendaftaran PPPK, Honorer Panik
- Jumlah Pelamar PPPK di Kota Cirebon Menembus 3.000