Pelaksanaan PPKM Darurat Dinilai Nihil Keadilan, Benarkah?

Pelaksanaan PPKM Darurat Dinilai Nihil Keadilan, Benarkah?
Ilustrasi - Aparat TNI memeriksa kelengkapan dokumen pengguna jalan di Pos Penyekatan PPKM Darurat Underpass Mampang, Jakarta Selatan, Kamis (15/7). Foto: Ricardo/jpnn.com

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Eksekutif Politika Institute Zainul Abidin Sukrin mengomentari langkah sebagian masyarakat menolak perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat maupun PPKM Mikro.

Menurut Zainul, penolakan mengemuka disebabkan pemerintah tidak mampu membaca keinginan masyarakat.

"Masyarakat itu butuh ketenangan dan kepastian akan keadilan. Bila mereka dijamin oleh pemerintah, maka mereka akan membatasi aktivitas mereka sendiri. Mereka tidak memberikan tuntutan yang sulit," ujar Zainul dalam keterangannya, Minggu (18/7).

Zainul kemudian memaparkan hal yang menurutnya paling banyak mendapat sorotan masyarakat.

"PPKM dinilai nihil keadilan, sehingga segala regulasi dan aturan tidak hanya ditolak, namun ditentang oleh masyarakat," ucapnya.

Zainul mengingatkan, kondisi yang terjadi dapat mengakibatkan melemahnya kekuatan politik pemerintahan.

Selain itu, juga dapat berakibat pemerintah kehilangan kepercayaan politik.

"Di saat PPKM, bukan hanya partisan yang mendukung oposisi, namun partisan politiknya juga cenderung kehilangan kepercayaan politik, kepada kekuatan politik pemerintah," katanya.

Pelaksanaan PPKM Darurat dinilai nihil keadilan, karena itu rencana memperpanjang kebijakan ini mendapat penolakan dari masyarakat, benarkah?

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News