Pelaksanaan Verifikasi Parpol Rawan Curang
Senin, 03 September 2012 – 06:46 WIB
JAKARTA - Perpanjangan waktu pendaftaran dan verifikasi partai politik peserta pemilu dinilai sebagai keputusan yang tepat dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Namun, dalam tahapan verifikasi, bukan proses tersebut yang patut menjadi bahan untuk dicermati.
Pelaksanaan pemeriksaan dokumen verifikasi di tingkat administrasi dan faktual menjadi titik rawan kecurangan salah satu tahapan pemilu legislatif itu. "Tingkat kerawanan pada tahap verifikasi administrasi dan faktual sangat tinggi," ujar Said Salahudin, koordinator Sinergi Masyarakat untuk Demokrasi Indonesia (Sigma), di Jakarta kemarin (2/9).
Menurut Said, proses perpanjangan pendaftaran dan verifikasi parpol merupakan hal yang wajar. KPU bisa melakukan perpanjangan asalkan tidak bertentangan dengan ketentuan undang-undang. "Sebab, semakin banyak parpol yang menjadi sampel verifikasi, tentu diperlukan waktu dan tenaga yang proporsional," ujarnya.
Said lantas membeberkan potensi kecurangan dalam proses verifikasi parpol. Selain kemungkinan adanya "main mata" antara penyelenggara dengan pengurus parpol, potensi persoalan bisa muncul dari petugas verifikasi yang notabene bukan merupakan unsur penyelenggara pemilu.
JAKARTA - Perpanjangan waktu pendaftaran dan verifikasi partai politik peserta pemilu dinilai sebagai keputusan yang tepat dilakukan oleh Komisi
BERITA TERKAIT
- Yusril Mundur, Fahri Pimpin Partai Bulan Bintang
- Sudaryono Siapkan Pentas Besar untuk Sanggar Tari di Sragen
- Pilgub Jateng 2024, PDIP Mulai Bergerak
- Jumlah Kementerian di Era Prabowo Kemungkinan Bertambah
- Ratusan Kader PDIP Semarang Lepas Kirab Obor Abadi Menuju Rakernas Jakarta
- PDIP Melanjutkan Kirab Obor Api Abadi Mrapen, Kali Ini Dilaksanakan di Kota Semarang