Pelaku Curanmor Ini Tak Diberi Ampun, Lihat Kakinya, Kini Dibalut Perban

jpnn.com, PALEMBANG - Mirsa, 25, pelaku curanmor yang sudah 10 kali beraksi di Sumatera Selatan tak berkutik saat ditangkap polisi.
Tersangka Mirsa merupakan warga Desa Durian Gadis, Kelurahan Durian Gadis, Kecamatan Rambutan, Kabupaten Banyuasin.
Mirsa ditangkap pada Rabu 7 Desember 2022 malam setelah tim yang dipimpim Kanit 3 Kompol I Putu Suryawan SH, SIK dan Panit Iptu Novel Siswandi dan Ipda Delly Setiawan mengetahui tempat persembunyiannya di kawasan Rambutan Banyuasin.
Salah satu yang menjadi korbannya kehilangan dua unit motor sekaligus yakni motor Honda Beat warna putih nopol BG 3708 ADX dan motor motor Kawasaki KLX 150 CC.
Diketahui, saat kejadian, Sabtu 24 Oktober 2022 sekira pukul 04.00 WIB di Jl Talang Kepuh, RT 018/005, Kelurahan Gandus, Kecamatan Gandus Palembang.
Korban Tomi, memarkirkan dua motornya di dalam garasi yang tertutup terali besi dengan posisi motor tersebut terkunci dan pagar rumah juga terkunci.
Ketika bangun korban melihat motornya tidak ada lagi di dalam gerasi tersebut. Usai kejadian korban Tomi langsung melaporkan aksi curanmor itu ke polisi.
“Saat tersangka ingin diamankan tersangka mencoba melakukan perlawanan sehingga petugas memberikan tindakan tegas dan terukur,” kata Kasubdit Jatanras Polda Sumsel Kompol Agus Prihadinika SIK MH, Kamis 8 Desember 2022.
Mirsa, 25, pelaku curanmor yang sudah 10 kali beraksi di Sumatera Selatan tak berkutik saat ditangkap polisi.
- Menyambi Jual Sabu-Sabu, Sapar Ditangkap di Musi Rawas
- Ketua Dekranasda Sumsel Feby Deru Matangkan Persiapan Swarna Songket Nusantara di Palembang
- Rumah yang Terbakar di Palembang Ternyata Pernah Ditempati Mantan Wakil Gubernur Sumsel
- Motif Penyiraman Air Keras terhadap Bagus di Palembang Terungkap, Oalah
- 6 Bulan Buron, 2 Begal di Banyuasin Akhirnya Ditangkap
- Pelaku Penyiraman Air Keras ke Bagus Sajiwo Ditangkap Polisi, Motifnya Terungkap