Pelaku Curanmor Ngaku Kasat Intel Biar Diangkat jadi Menantu
“Sebelumnya, Polres Batubara sudah berkoordinasi dengan Polsek Tiga Balata atas DPO Tigor. Setelah ditangkap, pihak Polres Batubara datang menjemput Tigor,” jelasnya.
Menurut Elisa, Tigor ditangkap saat berada di warung tuak milik Boru Siregar di Nagori Kasindir, Kecamatan Jorlang Hataran, tidak jauh dari rumahnya. Pengakuan Tigor saat diinterogasi, ia nekad mengaku sebagai Kasat Intel Simalungun agar direstui menjadi menantu pemilik warung.
“Tigor kepada warga mengaku sebagai Kasat Intel Polres Simalungun, berpangkat AKP dan akan menjadi Kapolsek Tiga Balata, Agustus 2015, setelah ia selesai mengikuti pendidikan di Jakarta, mulai April 2015,” terangnya.
“Tigor nekad mengaku-ngaku sebagai polisi agar direstui menjadi menantu pemilik warung,” jelas Elisa.
Masih kata Elisa, setelah diinterogasi lebih lanjut, Tigor yang merupakan supir tersebut mengakui pernah dihukum setahun atas kasus curanmor di Pematangsiantar tahun 2012. Tahun 2014, ia melakukan curanmor di wilayah hukum Polres Batubara, dan ia melarikan diri dari tahanan sementara Polres Batubara. (rah)
PELAKU curanmor yang beroperasi di wilayah Siantar-Batubara, akhirnya dibekuk personel Polsek Tiga Balata setelah lima bulan melarikan diri, Jumat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Ingat Ya, Kontrak Kerja PPPK 5 Tahun, tetapi Baru Setahun Bisa Dipecat
- TNI AL Bersama Tim SAR Gabungan Evakuasi Warga Desa Kadundung dan Saronda Terdampak Banjir
- Menjelang Pendaftaran PPPK 2024, Guru ASN di Sekolah Swasta Ditarik Lagi
- Penjelasan Polisi soal 42 Balita Keracunan Makanan di Majene
- Seusai Dilantik, PPPK Jangan Langsung Menggadaikan SK ke Perbankan
- 626 PPPK Terima SK, Muchlis: Tolong Jaga Kinerja dan Integritas Tinggi