Pelaku Dibekuk Setelah Lacak Via Gmail
Senin, 04 Maret 2019 – 07:26 WIB
Atas kejadian itu, korban kemudian melapor ke polisi. Berdasar laporan polisi kemudian melaksanakan penyelidikan di Jalan Tegal Wangi II, Gang Ratna Sari Sesetan, Denpasar Selatan.
Dari penyelidikan itu, hanya dalam waktu beberapa jam, pelaku akhirnya berhasil ditangkap di kosannya, di Jalan Tegal Wangi II gang Ratna Sari, Nomor 24, kamar nomor 27, Denpasar Selatan.
Kanit Reskrim Polsek Denpasar Selatan Iptu Hadimastika, membenarkan telah menangkap pelaku. "Benar kami sudah menangkap pelaku," terangnya singkat.
Dari interogasi kepolisian, pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian Hp Xiomi Max 2 No Hp 085903677007, sebuah Hp Oppo F5 dan uang Rp 450.000 milik korban.(rb/mar/mus/JPR)
Pria 34 tahun ini ditangkap di kosannya di Jalan Tegal Wangi II Gang Ratna Sari, Nomor 24, kamar nomor 27, Denpasar Selatan karena diduga melakukan tindak pidana pencurian.
Redaktur & Reporter : Friederich
BERITA TERKAIT
- Momen Brimob Gadungan Tak Berkutik saat Ditangkap Polisi, Lihat
- Kisah 2 Pemuda Bangkalan Mencuri Motor Polwan, Begini Jadinya
- Adik Kakak Nekat Curi Besi Pagar Kantor Polisi, Begini Penampakannya
- Bapak dan Anak di Kampung Sota Merauke jadi Tersangka dan Ditahan, Ini Kasusnya
- Soal M-Banking Nasabah Diretas hingga Kehilangan Rp 700 Juta, BRI Berikan Klarifikasi Begini
- M-Banking Diretas Orang, Warga Palembang Kehilangan Uang Sebesar Rp 700 Juta