Pelaku e-Commerce Harus Taat Pajak
Sabtu, 22 April 2017 – 15:21 WIB
Citra menambahkan, perkembangan teknologi internet harus dimanfaatkan sebagai media yang memberikan hal yang positif. Internet juga menambah wawasan dan pengetahuan bagi mahasiswa dan kalangan dunia bisnis bahwa transaksi e-commerce juga memberlakukan ketentuan-ketentuan pajak yang diharapkan dapat menjawab isu perpajakan selama ini.
"Sehingga pelaku bisnis e-commerce dapat lebih nyaman dalam menjalankan Bisnisnya dan dapat berkontribusi langsung terhadap Negara dengan menjadi pebisnis yang taat pajak," tandasnya.(bay)
Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) melalui kerja sama dengan Institut STIAMI Jakarta menggelar seminar internasional tentang pajak dan bisnis,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- MPR Dorong Pemerintah Blokir Gim Daring Mengandung Kekerasan
- DJP Dinilai Tidak Sepenuhnya Melakukan Pembinaan pada Wajib Pajak
- Pakar Hukum Soroti Kasus Arion Indonesia Melawan DJP
- Prabowo-Gibran Bakal Pisahkan Ditjen Pajak dari Kemenkeu, Bamsoet Buka Suara
- Menkeu Sri Mulyani: Bea Masuk Turun 3,8 Persen
- Terima Kunjungan Wamenlu Libya di MPR RI, Fadel Muhammad Sampaikan Kabar Baik Ini