Pelaku e-Commerce Harus Taat Pajak
Sabtu, 22 April 2017 – 15:21 WIB

Risty Tagor (berjilbab nomor 2 dari kanan) saat hadir pada acara seminar internasional bertema Perkembangan Pajak e-Commerce dan Iklan Digital di MPR, Jakarta, Sabtu (22/4). Foto: Trimujoko Bayuaji/Jawa Pos
Citra menambahkan, perkembangan teknologi internet harus dimanfaatkan sebagai media yang memberikan hal yang positif. Internet juga menambah wawasan dan pengetahuan bagi mahasiswa dan kalangan dunia bisnis bahwa transaksi e-commerce juga memberlakukan ketentuan-ketentuan pajak yang diharapkan dapat menjawab isu perpajakan selama ini.
"Sehingga pelaku bisnis e-commerce dapat lebih nyaman dalam menjalankan Bisnisnya dan dapat berkontribusi langsung terhadap Negara dengan menjadi pebisnis yang taat pajak," tandasnya.(bay)
Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) melalui kerja sama dengan Institut STIAMI Jakarta menggelar seminar internasional tentang pajak dan bisnis,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Resmi Meluncur, Master Bagasi Siap Jembatani Produk Lokal Tembus Pasar Global
- Soal Usulan Pemakzulan Gibran, Bung Komar Dorong MPR Bikin Tim Kajian
- Ketua Komisi II DPR Sebut Kemandirian Fiskal Banten Tertinggi di Indonesia pada 2024
- Pabrik BYD Belum Beroperasi Secara Aktif, Tetapi Sudah Diganggu Ormas
- Pramono Anung Bakal Kejar Penunggak Pajak Kendaraan Bermotor di Jakarta
- AUKSI Lakukan Serah Terima Kantor Baru di Surabaya, Dorong Peningkatan PNBP