Pelaku Hipnotis Tertangkap
Selasa, 01 November 2011 – 11:03 WIB
![Pelaku Hipnotis Tertangkap](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
Pelaku Hipnotis Tertangkap
Kapolsek Lubukbaja, Kompol Boy Herlambang, melalui Kanit Reskrim Ipda Chrisman Panjaitan mengatakan, pelaku akan dijerat pasal berlapis yaitu 362 KUH Pidana tentang pencurian serta pasal 64 tentang perbuatan tak benar yang dilakukan berulang kali dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara. (gas)
BATAM - Apriyani Chaty Napitupulu (21), pelaku hipnotis yang sangat meresahkan warga Kota Batam, akhirnya tertangkap. Ia ditangkap sekuriti SD Cahaya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 3 Orang Ini Membuat Uang Palsu Sebanyak Rp 22 Miliar
- Ini Identitas Anggota KKB yang Ditembak Mati TNI/Polri di Paniai
- Polisi Tangkap 82 Pelaku Narkoba di Labuhanbatu Selatan
- Heboh Kasus Pria Tewas Ditembak di Merangin, Puput Cs Ditangkap Polisi
- Satgas Damai Cartenz Terus Buru Undius Kogoya dan Anggotanya
- Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 70 Ton Kayu Ilegal di Kepulauan Meranti