Pelaku Money Politic Harus Didiskualifikasi
Minggu, 15 Juli 2018 – 06:17 WIB
Kabarnya, dugaan politik uang ditemukan terjadi di 18 kecamatan dari total 24 kecamatan di Kabupaten Lahat. Politik uang diduga dilakukan oleh pasangan calon tertentu.
Kasus money politics di Lahat ini sempat ditangani Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan.
Namun karena dinilai tidak profesional, kasus ini kemudian diadukan ke Bawaslu RI dengan nomor registrasi kebaratan: 001/KB/BWSL/VII/2018.
Selain itu, juga dilaporkan ke Mahkamah Konstitusi. Sementara terkait dugaan adanya pelanggaran prosedur penyelenggara negara, kasus diadukan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), dengan Nomor Registrasi: 177/IV-P/L-DKPP/2018.(gir/jpnn)
Kabarnya terjadi dugaan money politic di 18 kecamatan dari total 24 kecamatan di Kabupaten Lahat.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
BERITA TERKAIT
- Menteri Anas Tegaskan Seleksi CASN 2024 tidak Mungkin Ditunda
- Bey Machmudin tidak Akan Maju jadi Cagub Jabar 2024
- Fadel Muhammad Bicara Cara Memilih Pemimpin di Pilkada Serentak 2024, Mohon Dicatat!
- Buka Musrenbang Papua Barat, Wamendagrii: Masih Ada Tugas yang Masih Tersisa
- Pilgub Banten 2024: Dimyati Natakusumah Mendaftar di 4 Parpol Termasuk PDIP
- Pilgub Sumut 2024, Edy Rahmayadi Ambil Formulir Pendaftaran Bacagub dari PKB