Pelaku Money Politic Harus Didiskualifikasi

Pelaku Money Politic Harus Didiskualifikasi
Uang rupiah. Foto ilustrasi: istimewa

Kabarnya, dugaan politik uang ditemukan terjadi di 18 kecamatan dari total 24 kecamatan di Kabupaten Lahat. Politik uang diduga dilakukan oleh pasangan calon tertentu.

Kasus money politics di Lahat ini sempat ditangani Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan.

Namun karena dinilai tidak profesional, kasus ini kemudian diadukan ke Bawaslu RI dengan nomor registrasi kebaratan: 001/KB/BWSL/VII/2018.

Selain itu, juga dilaporkan ke Mahkamah Konstitusi. Sementara terkait dugaan adanya pelanggaran prosedur penyelenggara negara, kasus diadukan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), dengan Nomor Registrasi: 177/IV-P/L-DKPP/2018.(gir/jpnn)


Kabarnya terjadi dugaan money politic di 18 kecamatan dari total 24 kecamatan di Kabupaten Lahat.


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News