Pelaku Mutilasi Sang Kekasih yang Sedang Hamil Diancam Hukuman Mati
Senin, 21 April 2025 – 22:03 WIB

Kapolresta Serang Kota Kombes Yudha Satria mengintrogasi pelaku mutilasi saat konferensi pers, Senin (21/4). Foto: Humas Polda Banten
Kasatreskrim Polresta Serang Kota Kompol Salahuddin mengatakan korban pembunuhan berinisial SA (19) merupakan kekasih dari pelaku.
Menurut Kompol Salahuddin, kronologi kejadian bermula ketika pelaku mengajak korban pergi makan bakso pada Minggu (13/4) di Daerah Ciomas.
"Setelah makan bakso bersama, pelaku mengajak untuk membicarakan soal kehamilan korban," ucap Kompol Salahuddin.
Lantaran hamil, korban mendesak pelaku untuk menikahinya agar mempertanggungjawabkan apa yang telah diperbuat.
"Akan tetapi, pelaku menolak karena merasa emosi akhirnya membawa korban ke area kebun karet di Gunungsari," ujar dia.(mcr34/jpnn)
Satreskrim Polresta Serang Kota menerapkan hukuman berat kepada pelaku mutilasi terhadap kekasihnya.
Redaktur : Yessy Artada
Reporter : Abdul Malik Fajar
BERITA TERKAIT
- 2 Terdakwa Pembawa Sabu-Sabu 20 Kg Dituntut Hukuman Mati
- Wasekjen MUI Berharap Hakim Penerima Suap Rp 60 M Dihukum Mati
- Seusai Bunuh Kekasihnya, Pria di Serang Mutilasi Korban, Motif Terungkap
- Penemuan Mayat Wanita Tanpa Kepala Bikin Geger Warga Serang
- Penembakan di Lokasi Judi Sabung Ayam Diduga Terencana, Sahabat Polisi: Pelaku Harus Dihukum Berat
- Cuma Diberi Imbalan Rp 200 Ribu, Kurir Narkoba Dituntut Hukuman Mati