Pelaku Pelecehan Terhadap Gadis 8 Tahun di Australia Dapat Pengurangan Hukuman

Hukuman terlama untuk kasus serupa sebelumnya pernah dijatuhkan kepada sindikat pedofil yang menawarkan putrinya yang masih di bawah umur untuk ditiduri oleh orang dewasa.
Dalam kasus Coulter, dia langsung mengaku bersalah sehingga korban tidak perlu lagi dihadirkan dalam persidangan terbuka.
Bandingnya dikabulkan

Coulter mengajukan banding terhadap vonis di pengadilan tingkat pertama, dengan dalih bahwa hukuman itu "sangat berlebihan".
Terpidana juga menilai hakim telah keliru menemukan contoh-contoh pelecehan seksual yang tidak ada dalam bukti rekaman.
Pengacara Terpidana, Seamus Rafferty, menambahkan vonis kliennya itu "tidak sesuai" dengan seluruh dakwaan terhadap kliennya.
Vonis banding kasus ini diputuskan dalam tempo seminggu sejak diajukan, dan memutuskan pengurangan hukuman untuk Terpidana menjadi 17 tahun.
Dengan demikian Couter harus mendekam selama 15 tahun di balik jeruji sebelum dia berhak dibebaskan bersyarat pada tahun 2033.
Seorang pria yang terbukti melakukan hubungan seks secara berkelompok dengan gadis usia 8 tahun di Perth, Australia Barat, kini mendapatkan pengurangan hukuman
- Industri Alas Kaki Indonesia Punya Potensi Besar, Kenapa Rawan PHK?
- Apa Arti Kemenangan Partai Buruh di Pemilu Australia Bagi Diaspora Indonesia?
- Dunia Hari Ini: Presiden Prabowo Ucapkan Selamat Atas Terpilihnya Lagi Anthony Albanese
- Partai Buruh Menang Pemilu Australia, Anthony Albanese Tetap Jadi PM
- Korea Selatan dan Australia Ramaikan Semarang Night Carnival 2025
- Dunia Hari Ini: Israel Berlakukan Keadaan Darurat Akibat Kebakaran Hutan