Pelaku Pembacokan Sadis Ini Akhirnya Diringkus, Terima Kasih, Pak Polisi
Minggu, 14 Maret 2021 – 22:16 WIB
Atas kejadian tersebut, korban mengalami luka bacok di lengan kanan hingga nyaris putus, luka sayat di dada, dan luka bacok di tangan kiri.
Baca Juga: Sempat Dilaporkan Hilang, Mbak Ririn dan Dua Anaknya Akhirnya Ditemukan, Begini Ceritanya
“Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 170 KUHP tentang Penganiayaan secara bersama-sama atau Pengeroyokan. Ancaman hukumannya diatas 5 tahun penjara,” pungkas Polin. (zon/palpos.id)
Polisi telah meringkus satu dari dua orang pelaku pembacokan terhadap M Ismail, 51, warga Jalan Lettu Karim Kadir, Lorong Karang Sari, Kelurahan Gandus, Kecamatan Gandus Palembang, Sumsel, Sabtu (13/3).
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Naik 12,94 Persen, Ekspor Sumsel Maret 2024 Capai USD 503,09 Juta
- Pria di Palembang Ditemukan Tewas Gantung Diri
- Tahun Ini Kasus DBD Tertinggi Terjadi di Sumsel
- Bocah yang Hanyut Saat Berenang di Sungai Borang Ditemukan Meninggal Dunia
- Asyik Berenang di Sungai Borang Palembang, Bocah Tenggelam
- Warga Tanjung Lago Tewas Ditusuk Sesama Pengunjung Warung di Banyuasin