Pelaku Pembakaran Lahan Seluas 8 Hektare Ternyata Seorang Petani

Pelaku Pembakaran Lahan Seluas 8 Hektare Ternyata Seorang Petani
Kasatreskrim Polres Aceh Tengah Iptu Agus Riwayanto Diputra (dua dari kiri) memperlihatkan barang bukti serta foto-foto pembakaran lahan oleh tersangka MY di Mapolres Aceh Tengah, Rabu (12/2). Foto: ANTARA/Kurnia Muhadi

"Memang dia mengaku itu miliknya, namun tidak didasari dengan surat-surat lainnya, hanya dia bilang dia memiliki warisan," katanya. (antara/jpnn)

Pembakaran lahan seluas delapan hektare di kawasan Bukit Lancuk Laweng, Kabupaten Aceh Tengah terjadi pada Sabtu (8/2).


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News