Pelaku Pembocor Soal Unas segera Dipidanakan

Pelaku Pembocor Soal Unas segera Dipidanakan
Pelaku Pembocor Soal Unas segera Dipidanakan
JAKARTA - Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) M Nuh menerangkan, para pelaku yang sudah terbukti melakukan kecurangan dengan membocorkan soal Ujian Nasional (Unas) di Gorontalo, telah ditindaklanjuti dan segera akan dipidanakan.

"Siapa saja yang melakukan kecurangan atau kebocoran, harus ditindak. Oleh karena itu, mengenai kebocoran di Gorontalo, memang benar, dan harus ada ujian ulang," tegasnya, ketika ditemui usai acara ASEAN Social Cultural Community (Soca) di Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa (26/4).

"Sanksi yang akan diberikan bagi pelaku kecurangan tidak akan main-main. Karena, kejadian ini dilakukan dengan cara sengaja dan bahkan terkait dengan pembocoran rahasia negara. Maka harus masuk di wilayah kasus pidana. Apalagi (ini) dilakukan oleh oknum guru dan stakeholders dari pendidikan," lanjut Nuh.

Mantan Rektor Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya ini mengatakan, hukuman yang diberikan kepada para okunum atau pelaku kecurangan Unas itu, tidak hanya berlaku di Gorontalo saja. Melainkan juga berlaku untuk semua daerah. Menurutnya, begitu diketahui dan dapat dipastikan telah melakukan kecurangan, maka harus segera diberikan sanksi.

JAKARTA - Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) M Nuh menerangkan, para pelaku yang sudah terbukti melakukan kecurangan dengan membocorkan soal

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News