Pelaku Pembocor Soal Unas segera Dipidanakan
Selasa, 26 April 2011 – 15:03 WIB
JAKARTA - Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) M Nuh menerangkan, para pelaku yang sudah terbukti melakukan kecurangan dengan membocorkan soal Ujian Nasional (Unas) di Gorontalo, telah ditindaklanjuti dan segera akan dipidanakan. Mantan Rektor Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya ini mengatakan, hukuman yang diberikan kepada para okunum atau pelaku kecurangan Unas itu, tidak hanya berlaku di Gorontalo saja. Melainkan juga berlaku untuk semua daerah. Menurutnya, begitu diketahui dan dapat dipastikan telah melakukan kecurangan, maka harus segera diberikan sanksi.
"Siapa saja yang melakukan kecurangan atau kebocoran, harus ditindak. Oleh karena itu, mengenai kebocoran di Gorontalo, memang benar, dan harus ada ujian ulang," tegasnya, ketika ditemui usai acara ASEAN Social Cultural Community (Soca) di Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa (26/4).
Baca Juga:
"Sanksi yang akan diberikan bagi pelaku kecurangan tidak akan main-main. Karena, kejadian ini dilakukan dengan cara sengaja dan bahkan terkait dengan pembocoran rahasia negara. Maka harus masuk di wilayah kasus pidana. Apalagi (ini) dilakukan oleh oknum guru dan stakeholders dari pendidikan," lanjut Nuh.
Baca Juga:
JAKARTA - Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) M Nuh menerangkan, para pelaku yang sudah terbukti melakukan kecurangan dengan membocorkan soal
BERITA TERKAIT
- Unicamp 2024, Membantu Guru & Siswa dalam Pengembangan Teknologi Edukasi
- Dukung Kualitas Pendidikan, Pegadaian Peduli Transformasi Sekolah di Bengkulu
- BAZNAS Adakan Program TOT Pengajar Al-Qur'an Isyarat
- Penjelasan Kemendikbudristek soal UKT Mahal, Jangan Gagal Paham
- Jadi PTS Terbaik se-Indonesia, Atma Jaya Jakarta Raih Kategori Lulusan Mudah dapat Kerja
- Promosi Doktor Universitas Trisakti, Ira Sudjono Raih Predikat Cum Laude