Pelaku Pembuang Sesajen di Gunung Semeru Terancam Hukuman Berat
jpnn.com, LUMAJANG - Pelaku pembuang sesajen di lereng Gunung Semeru, serta pihak yang mengunggah video tindakan tersebut ke media sosial, terancam hukuman yang cukup berat.
Menurut Kapolres Lumajang AKBP Eka Yekti, pihaknya akan mengambil tindakan yang tegas.
"Apabila sudah kami amankan pelakunya, maka penyebar video tersebut juga akan mendapatkan sanksi hukuman sesuai dengan perbuatannya," ujar AKBP Eka di Lumajang, Selasa (11/1).
Menurut AKBP Eka, Polres Lumajang akan pihaknya hingga kini masih terus melakukan upaya pencarian.
"Kami juga didukung penuh oleh Dirreskrimum Polda Jatim, kami lakukan pelacakan dan penelusuran guna penyelidikan terhadap terduga pelaku, bukan hanya penyelidikan di lapangan, tetapi juga dibantu tim cyber untuk patroli di media sosial," tuturnya.
Eka menyampaikan terima kasih adanya informasi yang menyebut keberadaan terduga pelaku.
"Perbuatan pelaku dalam video viral tersebut merupakan salah satu tindakan intoleransi yang seharusnya tidak boleh dilakukan."
"Karena apa pun keyakinan dan agamanya, semua wajib saling menghormati dan jangan berbuat hal-hal yang dapat merusak kerukunan bangsa," katanya.
Pelaku pembuang sesajen di lereng Gunung Semeru terancam hukuman yang cukup berat.
- Gunung Semeru 2 Kali Erupsi, Muntahkan Abu Vulkanik Setinggi 1 Kilometer
- Gunung Semeru Erupsi 3 Kali, Ketinggian Letusan Capai 600 Meter
- Gunung Semeru Erupsi Lagi, Sudah 174 Kali Sepanjang 2024
- Masyarakat Diminta Waspada Potensi Awan Panas Gunung Semeru
- Gunung Semeru Kembali Erupsi Setinggi 900 Meter
- Berita Terkini KRI Radjiman Wedyodiningrat Setelah Melaksanakan Misi Kemanusiaan di Gaza