Pelaku Pembunuhan Disertai Mutilasi di Semarang Divonis 20 Tahun Penjara
Kamis, 11 Januari 2024 – 15:55 WIB
Pengungkapan kasus pembunuhan disertai mutilasi itu bermula dari penemuan sesosok jasad pria yang diduga korban pembunuhan dengan kondisi dicor beton di sebuah tempat pengisian ulang air Jalan Mulawarman Raya, Kota Semarang, pada 8 Mei 2023.
Korban yang diketahui bernama Irwan Hutagalung (53) dibunuh dengan cara dimutilasi dan potongan jasadnya dicor oleh Muhammad Husen yang merupakan karyawannya. (antara/jpnn)
Pelaku pembunuhan disertai mutilasi di Semarang, Jawa Tengah, divonis 20 tahun penjara.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Anak Bunuh Ibu, Pelaku Sempat Bilang Begini kepada Tetangga, Berikan Rp 330 Ribu
- Fakta Mengerikan Kasus Anak Bunuh Ibu Kandung di Sukabumi, Sadis
- Pelaku Pembunuhan di Pamulang Sempat Bikin Skenario Sebelum Dibongkar Polisi
- Pelaku Pembunuhan di Pamulang Tangsel Sempat Buat Skenario
- Jadi Tersangka Pungli Pengurusan Sertifikasi Tanah, Eks Lurah di Semarang Ditahan
- Kronologi Pembunuhan Mayat dalam Sarung di Tangsel, Sadis