Pelaku Pembunuhan Tertangkap, Ditembak Polisi di Bungbulang, Namanya Febi Febian

Pelaku Pembunuhan Tertangkap, Ditembak Polisi di Bungbulang, Namanya Febi Febian
Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono (tengah) menunjukkan barang bukti senjata tajam pembunuhan yang dilakukan oleh anggota geng motor di Polres Garut, Jumat (20/8/2021). Foto: ANTARA/Feri Purnama

jpnn.com, GARUT - Polisi dari Polres Garut, Jawa Barat, menembak Febi Febian (22) yang diduga merupakan pelaku pembunuhan terhadap Ahmad (29) yang terjadi di Leuwigoong pada Kamis (19/8).

Polisi menembak bagian kaki Febi yang merupakan anggota geng motor karena melakukan perlawanan saat akan ditangkap petugas, Jumat (20/8).

Febi diduga melakukan aksi pembunuhan menggunakan pisau di kawasan Pasar Leuwigoong, Kabupaten Garut, Jawa Barat.

"Pada saat penangkapan pelaku berupaya untuk melakukan perlawanan kepada petugas, akhirnya dengan terpaksa kami lakukan pelumpuhan," kata Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono saat jumpa pers pengungkapan kasus pembunuhan yang dilakukan geng motor di Garut, Jumat.

Kapolres menjelaskan, pelaku yang ditangkap di Kecamatan Bungbulang itu langsung dibawa ke Markas Polres Garut untuk menjalani pemeriksaan hukum lebih lanjut.

"Perbuatan pelaku ini dijerat Pasal 340 yaitu pembunuhan berencana, ancamannya hukuman mati, atau seumur hidup maksimal 20 tahun penjara," kata Kapolres didampingi Kepala Satuan Reskrim Polres Garut AKP Dede Sopandi.

Kasus pembunuhan itu bermula adanya pertikaian antara dua geng motor Moonraker dan GBR di Leuwigoong.

Korban Ahmad, kata dia, datang untuk membantu mendamaikan pertikaian kedua geng motor tersebut hingga akhirnya selesai dan mereka membubarkan diri.

Pelaku pembunuhan tertangkap, namanya Febi Febian, kakinya ditembak polisi karena melawan saat ditangkap.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News