Pelaku Pembunuhan Wanita Hamil di Gowa Ternyata Pacar Korban
Rabu, 22 Januari 2025 – 20:48 WIB

Tersangka pembunuhan Muh Jibril berusia 18 tahun (tengah) digiring petugas untuk dihadirkan dalam rilis pengungkapan kasus pembunuhan berencana kepada kekasihnya di Mapolres Gowa, Sulawesi Selatan, Rabu (22/1/2024). (ANTARA/Darwin Fatir)
Kendati demikian, Reonald menambahkan penyidik tidak mengarah kepada alasan itu dan fokus pada tindak pidana tersangka perencanaan pembunuhan.
"Tersangka dikenakan pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman pidana mati, atau penjara seumur hidup, dan atau paling lama 20 tahun," kata dia. (antara/jpnn)
Pacar hamil lima bulan, Jibril melakukan pembunuhan dengan cara keji dan biadab.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Nyawa Danang Melayang Setelah Dibacok OTK di Semarang
- Cucu Bunuh Nenek di Karawang Demi Emas 100 Gram, Begini Kejadiannya
- Denpom TNI Kantongi Bukti Transfer Uang Setoran Judi Sabung Ayam di Lampung
- Mau Kabur ke Luar Kota, Pelaku Pembunuhan Wanita di Bekasi Ditangkap
- Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur Sampaikan Pernyataan Mengejutkan
- Pilu Bocah di Tangerang Tewas Terbakar, Pelakunya Pacar Ibu Korban