Pelaku Pencabulan Anak di Jakarta Utara Masih Berkeliaran, Ibu-Ibu Waspadalah
jpnn.com, JAKARTA - Polres Metro Jakarta Utara menurunkan tim untuk mencari pelaku pencabulan bernama Aldyan atau AS, 48, di sebuah lokasi yang masih dirahasiakan.
Kasat Rekrim Metro Jakarta Utara Ajun Komisaris Besar Polisi Iver Son Manossoh mengatakan korban berinisial AP, 18, saat ini mengalami trauma psikis.
"Pelaku adalah ayah tiri korban. Kami berharap pelaku segera menyerahkan diri sebelum kami mengambil tindakan tegas," kata Iver di Markas Polres Metro Jakarta Utara, Kamis.
Penyebabnya, pada periode Agustus 2022 sampai dengan Februari 2023 sempat terjadi beberapa kali perbuatan kekerasan seksual dengan ancaman kekerasan dan pemaksaan yang dilakukan oleh terlapor.
Namun jajaran Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara terus berupaya memaksimalkan pengumpulan bukti-bukti, memeriksa korban, juga saksi-saksi yang lain seperti kakak kandung korban, kakak ipar, dan juga saksi-saksi yang diduga mengetahui peristiwa tersebut.
Termasuk bidan yang memeriksa kondisi kesehatan AP setelah dilaporkan telah menjadi korban pencabulan kekerasan seksual oleh terlapor yang berstatus sebagai ayah tirinya itu.
Dari pendalaman pemeriksaan yang dilakukan jajaran Satreskrim Polres Metro Jakarta, terungkap bahwa perbuatan asusila oleh AS pernah dilakukan ketika korban baru berusia 7 tahun.
"Ada beberapa kali terjadi perbuatan pencabulan, menyentuh bagian-bagian tubuh yang dilarang pada saat usia korban baru berusia tujuh tahun," kata Iver.
Polres Metro Jakarta Utara menurunkan tim untuk mencari pelaku pencabulan bernama Aldyan atau AS, 48, di sebuah lokasi yang masih dirahasiakan.
- Pembunuh Wanita Hamil di Kelapa Gading Ditangkap, Ini Kata Polisi Soal Motif & Identitas Pelaku
- Sesosok Mayat Wanita Hamil Ditemukan di Ruko Kelapa Gading, Kondisi Berlumuran Darah
- Istri Kerja di Luar Negeri, Ayah Cabuli Anak Kandung, Kakek AM Biadab
- Soal Candaan Kasus Saipul Jamil, Ivan Gunawan: Saya Mengaku Salah
- Ahmad Sahroni Minta Petugas Damkar Mencabuli Anak Kandung Dihukum Berat
- Sebegini Uang Kotak Amal Masjid di Jakarta Utara yang Dicuri HH