Pelaku Pencurian di Kapal Penangkap Ikan Ditangkap Tim Resmob Polres Bitung
jpnn.com - MANADO - Seorang pria berinisial ST (47) yang diduga melakukan pencurian di sebuah kapal penangkapan ikan di Kelurahan Aertembaga Dua, Kota Bitung, Sulawesi Utara, diringkus Tim Resmob Polres Bitung.
Pelaku ditangkap di Kelurahan Aertembaga Dua, Kecamatan Aertembaga, Kota Bitung, Jumat (10/2) sekitar pukul 18.00 WITA.
"Pelaku diduga melakukan pencurian tiga buah aki kapasitas 200 A bersama alat charger yang berada di atas sebuah kapal penangkap ikan di Dermaga PT. Anekaloka Aertembaga," kata Kabid Humas Polda Sulut Kombes Julest Abraham Abast di Manado, Sabtu (11/2).
Perwira menengah Polri itu menjelaskan bahwa saat kapal KM Hanindo 04 sedang berlabuh di dermaga, terduga pelaku secara diam-diam mengambil barang-barang tersebut dan membawanya ke Pelabuhan Perikani.
Polisi yang mendapat laporan dari pemilik barang, yaitu Sukardi (36), bergerak melakukan penyelidikan.
"Saat diamankan, pelaku mengakui perbuatannya. Dia beserta barang bukti kemudian dibawa ke Kantor Polres Bitung dan diserahkan ke Piket Reskrim untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata Abast. (antara/jpnn)
Tim Resmob Polres Bitung menangkap pelaku pencurian di kapal penangkapan ikan. Pelaku masih dalam pemeriksaan.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
- Momen Brimob Gadungan Tak Berkutik saat Ditangkap Polisi, Lihat
- Kisah 2 Pemuda Bangkalan Mencuri Motor Polwan, Begini Jadinya
- Adik Kakak Nekat Curi Besi Pagar Kantor Polisi, Begini Penampakannya
- Bapak dan Anak di Kampung Sota Merauke jadi Tersangka dan Ditahan, Ini Kasusnya
- Soal M-Banking Nasabah Diretas hingga Kehilangan Rp 700 Juta, BRI Berikan Klarifikasi Begini
- M-Banking Diretas Orang, Warga Palembang Kehilangan Uang Sebesar Rp 700 Juta