Pelaku Penganiayaan dan Penyekapan Bocah di Jakbar Akhirnya Diciduk Polisi

Pelaku Penganiayaan dan Penyekapan Bocah di Jakbar Akhirnya Diciduk Polisi
Penganiayaan anak. Foto ilustrasi: pojoksatu

jpnn.com, JAKARTA - Noviana, 23, Asisten Rumah Tangga yang diduga menganiaya bocah berinisial G, 7, akhirnya tertangkap. Kepada polisi Noviana nekat menganiaya korban karena geram atas tingkah si bocah saat ke mal.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Audie S Latuheru menyebut peristiwa nahas ini terjadi pada 8 Desember 2019 lalu.

Si bocah menurut pengakuan pelaku bandel sekali dan tak bisa diatur saat itu. Esok harinya, pelaku melampiaskan kekesalannya seperti dalam video yang viral di rumah korban di Jalan Jelambar Raya IV Gg ZZ Nomor 20 RT 2/9 Komplek Pakuwon, Grogol Petamburan, Jakbar.

“Pada besoknya pelaku melampiaskan kekesalannya dengan cara mengikat kedua kaki dan tangannya serta menutup wajah korban pakai wallpaper,” kata Audie di Markas Polres Metro Jakarta Barat, Rabu 8 Januari 2020.

Akhir Desember, pelaku pun mengundurkan diri sebagai ART Tjeuw Yannie, 38, ibu korban.

Lantas, masuk ART baru bekerja untuk Tjeuw. ART itu berinisial KBS. Tapi, semasa kerja KBS kecewa kerap dibandingkan dengan Noviana.

KBS terus mengatakan kalau Noviana tidaklah sebaik yang dipikirkannya. KBS lantas menunjukkan video dimana Noviana diduga pernah menganiaya G.

Betapa kagetnya Tjeuw melihat video anaknya dianiaya tersebut. Hingga akhirnya laporan polisi pun dibuat.

Noviana, 23, Asisten Rumah Tangga yang diduga menganiaya bocah berinisial G, 7, akhirnya tertangkap. Kepada polisi Noviana nekat menganiaya korban karena geram atas tingkah si bocah saat ke mal.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News