Pelaku Pengeroyokan Pegawai Kemenkumham di Sekretariat Partai Perindo Ditangkap

jpnn.com, SAMARINDA - Polisi berhasil menangkap tiga pelaku pengeroyokan terhadap pegawai Kemenkumham berinisial KV, 38, di Sekretariat Partai Perindo Samarinda beberapa waktu lalu.
“Motifnya karena keluarganya ada masalah dengan korban, sebab keluarga pelaku mengaku dilecehkan oleh korban,” kata Kapolresta Samarinda Kombes Ary Fadli di Samarinda, Senin.
Ia menjelaskan bahwa tiga pelaku yang ditahan adalah warga Samarinda yang tidak memiliki hubungan dengan Partai Perindo.
“Kalau lihat dari CCTV, mereka mengeroyok dengan pentungan balok,” ujar Ary Fadli.
Dia mengemukakan atas perbuatan tersebut, pelaku dikenakan Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan dengan ancaman pidana paling lama 5 tahun 6 bulan penjara
Menurut Ary Fadli, kasus ini bermula ketika KV yang kala itu sedang berada di kantor sekretariat DPW Partai Perindo Kelurahan Air Hitam Samarinda.
Diceritakan, di TKP, awalnya KV dikeroyok tiga orang pria tak dikenal, Senin sore (4/9).
“Karena KV dan ketiga pelaku pengeroyokan itu bukan bagian kader dan permasalahan mereka tidak ada kaitannya dengan Perindo. Alhasil pengurus sekretariat yang mengetahui kericuhan itu mengusir mereka ke luar,” tutur Ary Fadli.
Polisi berhasil menangkap tiga pelaku pengeroyokan terhadap pegawai Kemenkumham berinisial KV, 38, di Sekretariat Partai Perindo Samarinda beberapa waktu lalu.
- 2 Pemuda Suku Anak Dalam Dikeroyok Sekuriti Perusahaan, 1 Tewas
- Kasus Pengeroyokan Warga SAD di Jambi, Polisi Tetapkan 2 Tersangka
- Abu Rizal Dihajar, Videonya Viral
- Pria di Bandung Nyaris Tewas Gara-Gara Jadi Korban Pengeroyokan Salah Sasaran
- Warga Banten Tewas Dikeroyok 4 Orang, 2 Pelaku Oknum TNI
- Heboh Pengeroyokan di Kantor Polsek, Kapolda Riau Langsung Copot Jabatan Anak Buah