Pelaku Penggelapan Mobil Rental di Palembang Ditangkap Polisi, Nih Tampangnya

Pelaku Penggelapan Mobil Rental di Palembang Ditangkap Polisi, Nih Tampangnya
Tersangka penggelapan mobil rentak di Palembang, Nando saat diamankan di Polda Sumsel. Foto: Dokumen Unit 3 Subdit III Jatanras Polda Sumsel.

Setelah dilakukan penyelidikan, pada Selasa (4/4) polisi mendapatkan informasi bahwa pelaku sedang berada di Jalan Deksangke, Kelurahan Lintang, Muara Enim.

"Pelaku ditangkap oleh anggota kami saat sedang berada di rumah katering Nanda pada sore hari," ungkap Agus.

Selain menangkap pelaku, anggota juga mengamankan barang bukti berupa satu buah mobil rental yang digelapkan pelaku.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 372 KUHPidana tentang Tindak Pidana penggelapan kendaraan dengan ancaman pidana empat tahun penjara. (Mcr35/JPNN.com)

Pelaku penggelapan mobil rental di Palembang, Nando Aji ditangkap polisi dari Polda Sumsel. Begini modus pria itu menggelapkan kendaraan korban.


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Cuci Hati

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News