Pelaku Penusukan Bocah Perempuan di Cimahi Terancam Pidana Mati
Senin, 24 Oktober 2022 – 16:59 WIB
Aksi perampokan disertai penusukan itu terjadi pada Rabu, 19 Oktober 2022, di Jalan Mukodar, Kota Cimahi, Jawa Barat. Saat itu korban berinisial PS (12) ditusuk pelaku RNG saat pulang mengaji dari masjid.
"Tersangka menggunakan motor turun dan mengejar korban, saat itu korban sempat lari, kemudian begitu dekat langsung ditikam oleh pelaku," kata Ibrahim.(antara/jpnn)
Pemuda berinisal RNG, 22, pelaku perampokan disertai penusukan yang menewaskan bocah berusia 12 tahun di Kota Cimahi, Jawa Barat, terancam hukuman mati.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
BERITA TERKAIT
- Polisi Gulung Tiga Kelompok Pelaku Curanmor di Karawang
- Polsek, Polres, Polda Metro Jaya Buru Pelaku Penikaman Imam Musala di Kebon Jeruk
- Lagi Wudu, Imam Musala di Kedoya Jakbar Ditusuk, Korban Tewas, Pelaku Kabur
- Imam Musala Tewas Ditikam di Jakbar, Pelaku Masih Buron
- Tindakan SY terhadap Bocah Perempuan Ini Sungguh Tak Terpuji
- 2 Pria di Aceh Timur Ini Terancam Hukuman Mati, Kasusnya Berat