Pelaku Penusukan Bocah Perempuan di Cimahi Terancam Pidana Mati
Senin, 24 Oktober 2022 – 16:59 WIB

Polisi menunjukkan barang bukti serta tersangka kasus perampokan disertai penusukan terhadap bocah hingga korbanya tewas di Mapolres Cimahi, Kota Cimahi, Jawa Barat, Senin (24/10/2022). Foto: ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi
Aksi perampokan disertai penusukan itu terjadi pada Rabu, 19 Oktober 2022, di Jalan Mukodar, Kota Cimahi, Jawa Barat. Saat itu korban berinisial PS (12) ditusuk pelaku RNG saat pulang mengaji dari masjid.
"Tersangka menggunakan motor turun dan mengejar korban, saat itu korban sempat lari, kemudian begitu dekat langsung ditikam oleh pelaku," kata Ibrahim.(antara/jpnn)
Pemuda berinisal RNG, 22, pelaku perampokan disertai penusukan yang menewaskan bocah berusia 12 tahun di Kota Cimahi, Jawa Barat, terancam hukuman mati.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
BERITA TERKAIT
- Fakta-Fakta Honorer di Batam Membunuh Rekan Kerja, Sadis!
- Papa Menonton Video Dewasa, Menunjukkan kepada Anak Gadisnya, Berikutnya Sangat Miris
- Juwita Jadi Korban Begal Sadis di Bandung, Begini Kronologinya
- Polisi Amankan Pedemo Perusak Mobil Polisi saat May Day di Bandung
- Field Trip ke Hotel, Murid Kelas 4 SDIT Al-Hamidiyah Sawangan Belajar Pentingnya Life Skill
- Dedi Klaim Rencana Mengirim Siswa ke Barak Didukung Orang Tua, tetapi Ditolak Elite