Pelaku Penyekapan Anak di Bawah Umur Ini sudah Ditangkap, Bravo, Pak Polisi
Pada saat itu, pelaku YS (DPO) datang ke rumah pelaku. YS yang melihat korban di dalam kamar MAS kemudian ikut mengambil cincin yang dipakai korban.
Usai menjalankan aksinya, kedua pelaku menyekap korban di dalam kamar pelaku MAS dan melarikan diri.
"Korban berhasil diselamatkan ibunya ketika mendengar teriakan korban. Selanjutnya ibu korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Asahan," kata Yudha.
Atas laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku pada Senin (13/12) di Tanjung Balai.
Baca Juga: Marbut Masjid Curiga Air di Kamar Mandi Jalan Terus, Lalu Diintip, Astaga, Ternyata
"Kepada petugas, pelaku mengakui perbuatan yang dilakukannya bersama YS. Kami imbau YS untuk segera menyerahkan diri sebelum petugas melakukan tindakan tegas," ujarnya pula.(antara/jpnn)
Satu dari dua pelaku penyekapan dan pencurian dengan kekerasan terhadap anak perempuan di bawah umur berinisial AA, 8, di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara (Sumut) telah ditangkap polisi.
Redaktur & Reporter : Budi
- Alat BRIN Temukan Ladang Ganja 5 Hektare di Mandailing Natal Sumut
- Tindakan SY terhadap Bocah Perempuan Ini Sungguh Tak Terpuji
- ChildFund International Gencar Melindungi Anak-Anak dari Kekerasan & Eksploitasi
- 12 Anggota Geng Motor di Belawan Ditangkap Polisi
- Ada Razia di Depan Polda Papua, Kendaraan Hasil Curian Terjaring
- Mencuri Tas Ransel Bule Prancis Berisi Uang Banyak, Sopir Taksi Ini Ditangkap