Pelaku Penyiraman Air Keras ke Bagus Sajiwo Ditangkap Polisi, Motifnya Terungkap
Selasa, 29 April 2025 – 14:01 WIB

Kasubdit Jatanras Polda Sumsel AKBP Tri Wahyudi. Foto: Cuci Hati/JPNN.com.
"Setelah menyiram cuka ke wajah dan tubuh korban, pelaku langsung melarikan diri," beber Tri.
Baca Juga:
Lebih lanjut Tri mengatakan bahwa pelaku merupakan residivis kasus narkoba.
"Pelaku ini merupakan residivis kasus narkoba, dan baru keluar dari penjara," ujar Tri.
Selain menangkap pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti berupa tas selempang dan botol cuka para.
"Pelaku terancam Pasal tentang Tindak Pidana Penganiayaan Berat sebagaimana Pasal 351 KUHPidana," pungkas Tri.
Pelaku Temu saat diwawancarai membantah motif dari ia menyiram air keras kepada korban lantaran diusir dari rumah korban.
"Saya menyiram air keras itu karena pasal kipas angin rusak," ungkap Temu.
Adapun air keras yang ia siram kepada korban didapat dari temannya.
Unit IV Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel menangkap Fericha alias Temu, 49, pelaku penyiraman air keras (cuka para) terhadap korban Bagus Sajiwo, 24
BERITA TERKAIT
- RDP DPR, Cik Ujang Dorong Penguatan Otda Percepatan Pembangunan Tol Sumsel-Bengkulu
- Ketua Dekranasda Sumsel Feby Deru Matangkan Persiapan Swarna Songket Nusantara di Palembang
- Rumah yang Terbakar di Palembang Ternyata Pernah Ditempati Mantan Wakil Gubernur Sumsel
- Herman Deru Siapkan Bantuan Rp 50 Miliar untuk Pemerataan Pembangunan di Musi Rawas
- Motif Penyiraman Air Keras terhadap Bagus di Palembang Terungkap, Oalah
- 6 Bulan Buron, 2 Begal di Banyuasin Akhirnya Ditangkap