Pelaku Penyiraman Air Keras ke Anggota Polisi Ditangkap Polres Tangsel, Terancam Hukuman Berat

jpnn.com - TANGERANG - Kepolisian Resor Tangerang Selatan, Polda Metro Jaya, menangkap pelaku penyiraman air keras terhadap anggota polisi yang bertugas di Polsek Ciputat Timur Briptu Fadel Ramos dan mitra polisi Dion Saputra.
Peristiwa penyiraman air keras itu terjadi pada Kamis 16 Januari 2025 lalu.
Para pelaku penyiraman air keras yang ditangkap Satreskrim Polres Tangerang Selatan ini berinisial F, MH, HR dan R.
Kapolres Tangerang Selatan AKBP Victor Inkiriwang mengatakan bahwa dalam pengungkapan kasus pengeroyokan dan penyiraman air keras terhadap anggotanya itu diawali dengan penangkapan tiga tersangka pelaku utama inisial MH, HR dan F, pada Jumat 17 Januari 2025.
“Tersangka MH kami amankan di Pesanggrahan. Kemudian, HR ditangkap di Pagedangan. Selanjutnya, tim bergerak menangkap F di Kota Bekasi,” katanya di Tangerang, Sabtu (25/1).
Dari hasil pengembangan kepada tiga pelaku didapati informasi dan bukti-bukti.
Kemudian, pihaknya berhasil menangkap pelaku lain yakni berinisial R yang sebelumnya masuk daftar pencarian orang (DPO) polisi.
“Kami berhasil menangkap pada tanggal 21 Januari, menangkap inisial R di daerah Banyumas,” katanya.
Polres Tangsel menangkap pelaku penyiraman air keras terhadap anggota polisi. Para pelaku terancam sembilan tahun penjara.
- Begini Update Kasus Penembakan 3 Polisi saat Menggerebek Judi Sabung Ayam di Lampung
- Polda Riau akan Tetapkan Tersangka Kasus SPPD Fiktif yang Rugikan Negara Ratusan Miliar
- Modus Arisan dan Investasi, IRT di Purwakarta Tipu 580 Orang hingga Rp1 Miliar
- BG Minta Aparat Penegak Hukum Tindak Tegas Ormas Bermodus Premanisme
- Mbah Tupon Korban Mafia Tanah? Ini Kata Kombes Ihsan
- Polres Tanjung Priok Bantu Keluarga Terlantar Kembali ke Depok