Pelaku Perjalanan dari China Tak Bisa Sembarangan Masuk AS, Harus Pegang Surat Ini

jpnn.com, WASHINGTON - Amerika Serikat akan mewajibkan hasil tes COVID-9 negatif bagi pelaku perjalanan dari China sebagai bagian dari langkah antisipasi baru mulai 5 Januari, seperti diumumkan Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit AS (CDC), Rabu (28/12).
Langkah itu diterapkan di tengah lonjakan kasus COVID di China.
"CDC mengumumkan langkah ini untuk mencegah penyebaran COVID-19 di Amerika Serikat selama terjadi peningkatan kasus COVID-19 di China, mengingat minimnya data pengurutan genom virus dan epidemiologis yang transparan dan memadai dari China," menurut CDC.
Pejabat AS sebelumnya mengkhawatirkan transparansi data dari China mengenai kasus baru.
Menurut lembaga kesehatan itu, penumpang pesawat yang tiba dari Hong Kong dan Makau juga diharuskan menyerahkan hasil negatif tes COVID.
Pelaku perjalanan berusia 2 tahun ke atas juga diharuskan melakukan tes antigen atau PCR dan akan diawasi oleh layanan telemedika atau layanan kesehatan resmi tidak lebih dari dua hari sebelum keberangkatan, katanya.
CDC menambahkan bahwa aturan itu berlaku bagi siapa pun tanpa melihat kewarganegaraan dan status vaksinasi.
China mengumumkan pelonggaran aturan COVID-19 lebih lanjut mulai 8 Januari. Komisi Kesehatan China (NHC) mengatakan bahwa Beijing tidak akan memberlakukan karantina bagi mereka yang tiba di negara tersebut.
CDC mengumumkan kebijakan baru untuk mencegah penyebaran COVID-19 di Amerika Serikat selama terjadi peningkatan kasus COVID-19 di China
- Hasil Semifinal Sudirman Cup 2025: China Mengerikan, Jepang Hancur
- Dunia Hari Ini: Amerika Serikat Sepakat untuk Membangun Kembali Ukraina
- Respons Kritik AS soal QRIS, Waka MPR Eddy Soeparno: Terbukti Membantu Pelaku UMKM
- 'Indonesia First’ demi RI yang Berdikari di Tengah Gejolak Dunia
- Inilah Dampak Perang Dagang Tarif Resiprokal AS vs China Bagi Indonesia
- Bea Cukai Dukung Ekspor Perdana 273 Kg Teripang Susu Putih Asal Minahasa Utara ke AS