Pelaku Perusakan Pos Polisi Ternyata Mahasiswa Perguruan Tinggi Terkenal
Jumat, 13 Maret 2020 – 14:06 WIB
Terkait dengan hal ini, Wakil Rektor UGM Bidang Kerja sama dan Alumni Paripurna Poerwoko Sugarda menyatakan, pihak kampus akan melakukan pendampingan terhadap SH. Hal ini guna memastikan proses hukum kepada salah satu mahasisnya bisa berjalan sesuai prosedur.
Kendati demikian, Paripurna menyampaikan dalam kasus perusakan tersebut, kedudukan SH bukan sebagai mahasiwa, melainkan tanggung jawab pribadi.
“Akan tetapi, sebagai institusi tentu kami akan melakukan pendampingan. Supaya pemeriksaan dan proses hukum bisa berjalan seadil-adilnya,” ujarnya. (inu/tif/radarjogja)
Polres Sleman menangkap pelaku perusakan pos polisi. Pelaku merupakan seorang mahasiswa.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Diperingatkan Bawaslu dan Kemendagri, Bupati Sleman Terancam Tidak Bisa Ikut Pilkada
- Budi Arie Bilang Menantu Jokowi Tidak Akan Maju di Pilkada 2024
- Relawan ABJ Sebut Program Makan Siang & Susu Gratis Prabowo-Gibran Gerakkan Ekonomi Rakyat
- Tingkatkan Produksi Cabai & Bawang, Ditjen Hortikultura Meluncurkan Nurseri Soilblock
- Megawati Menangis Bahagia Saat Meresmikan Patung Soekarno di Sleman
- Mafia Tanah di Sleman Bikin Negara Tekor Miliaran Rupiah, Kejati DIY Bergerak