Pelaku: Setelah Nyoblos Saya Diajak ke Hotel sama Pacar
Kamis, 10 Desember 2015 – 05:35 WIB

34 pasangan mesum yang terjaring razia tiba di Mapolres Temanggung. Foto : Magelang Ekspres
Menurutnya, 34 pasangan mesum ini akan dikenai tindak pidana ringan (tipiring). Tidak ada hukuman penjara ataupun denda, mereka hanya akan didata dan kemudian akan dibina. (Set/dil/jpnn)
TEMANGGUNG - Kemarin, Rabu (9/12), ditetapkan sebagai hari libur nasional dalam rangka penyelenggaraan pemilihan kepala daerah secara serentak
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 2 Tempat Usaha Hiburan Tanpa Izin di Sudirman Disegel, Lihat
- 2 Kapten Infranteri Tangkap Bandar Narkoba di Bima, Kolaborasi dengan Warga
- Ahmad Luthfi Minta Fatayat NU Terlibat dalam Program Kecamatan Berdaya
- Kecelakaan Beruntun Tol Semarang, Truk Tronton Terguling, Sopir Pick-up Luka-luka
- ZCorner Dorong UMKM Halal dan Pemberdayaan Mustahik
- Bandar Narkoba Diringkus Polda Kalteng Dijerat Pasal Pencucian Uang, Terancam Lama di Penjara