Pelaku Tawuran yang Menewaskan Pemuda di Palembang Sudah Ditangkap, Tuh Orangnya
Selasa, 14 Maret 2023 – 00:14 WIB

Kepala Polrestabes Palembang Kombes Pol Mokhamad Ngajib (kanan) dan Kasatreskrim Polrestabes Palembang Kompol Haris Dinzah mengintrogasi tiga pelaku tawuran dalam ungkap kasus di Polsek Kertapati, Palembang, Sumatera Selatan, Senin (13/3/2023) (ANTARA/M Riezko Bima Elko P)
“Mereka semuanya berteman dan nongkrong bersama, tetapi terjadi selisih paham hingga berujung tawuran,” ujarnya.
Dari tangan para pelaku polisi menyita barang bukti sebilah celurit, parang, dan helm yang digunakan untuk melakukan penusukan terhadap korban.
Kini, para pelaku sudah ditahan dan dijerat Pasal 335 ayat (2) KUHP dengan ancaman pidana penjara selama lima tahun. (antara/jpnn)
Polisi membekuk pelaku tawuran yang sudah menewaskan seorang pemuda di Kota Palembang, Sumatera Selatan.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Dua Honorer Ditangkap Polisi di Lokasi Berbeda, Kasusnya Sama
- 20 Pelaku Tawuran di Jalan Otista Raya Jaktim Ditangkap Polisi
- Beraksi di 20 TKP, 2 Pelaku Curanmor Ditangkap Polisi, Tuh Orangnya!
- Ini Tampang Pencuri Motor Wisatawan Rusia di Palembang
- Polres Jakarta Pusat Tangkap 3 Pemuda Bersenjata Tajam Terlibat Tawuran
- Tolong Diingat! Jembatan Ampera akan Ditutup Mulai Jam 5 Pagi untuk Salat Idulfitri