Pelaku Tawuran yang Menewaskan Pemuda di Palembang Sudah Ditangkap, Tuh Orangnya
Selasa, 14 Maret 2023 – 00:14 WIB
“Mereka semuanya berteman dan nongkrong bersama, tetapi terjadi selisih paham hingga berujung tawuran,” ujarnya.
Dari tangan para pelaku polisi menyita barang bukti sebilah celurit, parang, dan helm yang digunakan untuk melakukan penusukan terhadap korban.
Kini, para pelaku sudah ditahan dan dijerat Pasal 335 ayat (2) KUHP dengan ancaman pidana penjara selama lima tahun. (antara/jpnn)
Polisi membekuk pelaku tawuran yang sudah menewaskan seorang pemuda di Kota Palembang, Sumatera Selatan.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Mantan Kades di Simalungun Ini Sudah Ditangkap Polisi, Begini Kasusnya
- Pemkot-Polrestabes Palembang Bersinergi Menindak Juru Parkir Liar
- Polisi Gulung 6 Pelaku Pengeroyokan yang Viral di Ciparay
- Kurir Narkoba Menyamar Jadi Pemudik, Sahroni: Polisi Harus Berpikir Out of The Box
- Kurir Ekspedisi Ditangkap Polisi Gegara Laporan Palsu, Begini Kasusnya
- Kasus Wanita Tewas dengan Luka Tembak, Seorang Pria Ditangkap Polisi