Pelaku UMKM Dominasi Tax Amnesty
Sabtu, 07 Januari 2017 – 01:53 WIB
Sedangkan perusahaan/badan sebanyak 594. Nilai uang tebusan sebesar Rp 27,052 miliar.
“Animo masyarakat NTB untuk ikut pengampunan pajak cukup tinggi. Hanya saja masih didominasi UMKM,” imbuhnya. (luk)
JPNN.com - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Nusa Tenggara mencatat realisasi uang tebusan tax amnesty periode kedua mencapai
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Pemeriksa Pajak Diduga Melanggar Dasar Hukum Tata Cara Pemeriksaan
- Bayar Pajak Kendaraan dan Iuran Wajib Sekarang bisa lewat Bank Mandiri
- DJP Dinilai Tidak Sepenuhnya Melakukan Pembinaan pada Wajib Pajak
- Pakar Hukum Soroti Kasus Arion Indonesia Melawan DJP
- Prabowo-Gibran Bakal Pisahkan Ditjen Pajak dari Kemenkeu, Bamsoet Buka Suara
- Menkeu Sri Mulyani: Bea Masuk Turun 3,8 Persen