Pelamar CPNS 2018 Boleh Usia 37 Tahun tapi…

Pelamar CPNS 2018 Boleh Usia 37 Tahun tapi…
Peserta tes CPNS menunggu giliran mengikuti SKD. Foto: Radar Tarakan/JPNN.com

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Pemprov Kalteng mendapat jatah kuota CPNS mencapai 358 formasi, yang terbagi dalam tiga bidang. Bidang pendidikan 218 formasi. Bidang kesehatan 80 formasi. Sedangkan bidang teknis 60 formasi. (uni/ce/ram)

 


Pemda menunggu kepastian persyaratan umum, batas usia, hingga soal akreditasi perguruan tinggi pada seleksi CPNS 2018.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News