Pelamar CPNS Harus Mengisi Formulir Deklarasi Sehat
Formulir Deklarasi Sehat wajib dibawa oleh peserta ketika mengikuti tes SKD dan dapat diisi sehari sebelum ujian berlangsung.
Namun, dalam formulir tersebut tidak terdapat pertanyaan perihal vaksinasi maupun pernyataan yang mewajibkan peserta tes SKD untuk melampirkan bukti telah mendapatkan vaksin Covid-19.
Menanggapi hal tersebut, Satya Pratama menyatakan bahwa BKN masih menunggu rekomendasi dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) perihal persyaratan vaksinasi.
“Sampai saat ini, yang diwajibkan adalah Deklarasi Sehat dan selebihnya akan menunggu rekomendasi dari BNPB,” tutur Satya Pratama.
BKN telah berkomunikasi dan berkonsolidasi dengan tim Satgas Covid-19, dalam hal ini BNPB maupun Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk mendapat izin dan rekomendasi terkait pelaksanaan SKD di tengah pandemi. Termasuk, rekomendasi penindakan apabila terdapat peserta yang terkonfirmasi positif Covid-19 ketika mengikuti tes SKD.
Namun, hingga saat ini masih belum terdapat kepastian apakah SKD dapat dilaksanakan sesuai waktu yang telah direncanakan oleh Panselnas atau mengalami keterlambatan, mengingat kasus Covid-19 yang kini tengah meningkat di beberapa daerah.
“Tetap pantau kanal informasi resmi BKN dan instansi yang dilamar untuk terus mengetahui perkembangan pengumuman seleksi CPNS,” kata Satya Pratama. (antara/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
BKN menyatakan para pelamar CPNS harus mengisi formulir Deklarasi Sehat, yang dapat diakses di portal SSCASN.
Redaktur & Reporter : Boy
- Honorer Tendik Tercecer Minta Ikut Seleksi PPPK 2024, Pakai Data Dapodik
- Ada Honorer Hampir Punya SK PPPK, tetapi Dicoret BKN, Alasannya Jelas
- DIY Usulkan 354 Formasi CPNS dan 2.590 PPPK 2024, Begini Penjelasan Amin Purwani
- Seluruh Honorer di Database BKN Diusulkan jadi PPPK 2024, Semoga Mulus
- Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK Belum Tentu Juni, Piye to?
- 5 Berita Terpopuler: Ternyata Perincian Formasi Pendaftaran CPNS & PPPK Belum Beres, Ada 3 Kategori Ini