Pelamar CPNS Kemenkumham, Siap – siap ya

Pelamar CPNS Kemenkumham, Siap – siap ya
Sebanyak 120 pelamar CPNS Kemenkumham untuk posisi dokter umum dan sarjana akan mengikuti pelaksanaan tes SKB di Kanwil Kemenkumham Kalsel pada 16-17 Oktober 2017. Foto: Kemenkumham

jpnn.com, PALEMBANG - Pelaksanaan computer assisted test (CAT) bagi pelamar CPNS 2018 di kementerian/lembaga akan dimulau 26 Oktober, dimulai kemenkumham (kementerian hukum dan HAM).

“Diawali tes untuk CPNS Kementerian Hukum dan HAM,” ujar Kepala Kantor Regional (Kanreg) VII Badan Kepegawaian Negara (BKN) Palembang Agus Sutiadi, seperti diberitakan Sumatera Ekspres (Jawa Pos Group).

Total peserta yang akan ikut tes sekitar 5.000 orang. Sebanyak 2.000 orang akan tes di Kantor BKN Palembang. Sedangkan 3.000 orang lainnya di Dinning Hall Jakabaring Sport City (JSC).

Untuk tes CAT, BKN Palembang akan membaginya empat sesi tiap hari. “Semula lima sesi, tapi dikurangi karena memberikan waktu untuk panitia dan peserta saat,” ucap Agus.

BKN Palembang sudah mempersiapkan ruang dan perangkat komputer yang akan digunakan. Lokasi tes di kompleks Kanreg VII saja ada dua. Pertama, ruang CAT dengan 100 komputer. Kedua, gedung serbaguna yang bisa menampung 400-500 komputer.

Disiapkan pula Dinning Hall JSC yang rencananya difasilitasi 1.100 komputer. Intinya, BKN Palembang akan menyiapkan perangkat sesuai kebutuhan.

Selama pelaksanaan tes di Kanreg VII BKN Palembang, bakal disiapkan total empat unit server. Tiga unit bakal dipergunakan. Satu server lainnya disiapkan sebagai cadangan jika terjadi kerusakan pada satu dari ketiga server itu, atau hanya sebagai back-up.

Selain membawa kartu tanda pengenal dan kartu tanda ujian CPNS, setiap peserta tidak diperkenankan membawa barang lain ke dalam ruang uji. Untuk passing grade (nilai ambang batas), mengacu pada Peraturan Menteri PAN dan RB Nomor 37 Tahun 2018 tentang Nilai Ambang Seleksi Dasar Pengadaan CPNS Tahun 2018.

Agus Sutiadi mengatakan, tes CAT untuk CPNS Kemenkumham akan dilakukan pada 26 Oktober besok.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News