Pelanggaran Netralitas ASN di NTB Masuk yang Tertinggi jelang Pilkada 2020

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian sempat memperingatkan 67 kepala daerah terkait dugaan pelanggaran netralitas aparatur sipil negara (ASN) pada pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 2020.
Salah satu kepala daerah yang ditegur adalah Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB).
Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) pun mencatat secara kewilayahan di Provinsi NTB memiliki pelanggaran tertinggi terkait netralitas ASN pada Pilkada serentak 2020.
Komisioner KASN Arie Budiman mengatakan, pihaknya merekomendasikan sanksi terhadap 89 ASN yang diduga melakukan pelanggaran netralitas ASN di wilayah NTB.
“Ini bukan Provinsi NTB, tapi wilayah di Provinsi NTB. Karena, ada beberapa kabupaten/kota di NTB melaksanakan Pilkada 2020. Jadi, ini tertinggi peringkat kedua terbesar, tertinggi setelah paling tinggi Sulawesi Tenggara. Jadi lima besarnya itu Sulawesi Tenggara, NTB, Jawa Tengah, Sulawesi Selatan dan Jawa Timur,” ujar Arie kepada wartawan, Senin (2/12).
Arie menambahkan, pihaknya bakal mengawasi lebih ketat lagi daerah terdapat dugaan pelanggaran tinggi terkait netralitas ASN saat Pilkada 2020. Dia mengingatkan secara tegas bahwa ASN dilarang terlibat pilkada sesuai aturan perundang-undangan, yakni Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).
Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik PNS, Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS, serta Surat Keputusan Bersama (SKB) Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Kemendagri, BKN, KASN, dan Bawaslu Nomor 5 Tahun 2020 tentang Pedoman Pengawasan Netralitas Pegawai ASN Dalam Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020.
“Sanksinya itu ada tiga jenis yaitu sanksi moral, sanksi disiplin sedang dan sanksi disiplin berat. Sanksi disiplin sedang dan sanksi disiplin berat itu bisa turun pangkat hingga pemberhentian secara tidak hormat,” ujarnya.
KASN mencatat secara kewilayahan di Provinsi NTB memiliki pelanggaran tertinggi terkait netralitas ASN pada Pilkada serentak 2020.
- Safrizal ZA Sebut Rumah Layak Hunian Tingkatkan IPM dan Menggerakkan Ekonomi
- Pemerintah Pastikan Proses Pengisian DPRP Mekanisme Pengangkatan Berjalan Transparan
- Ini Penjelasan Wamendagri Ribka Soal Upaya Kemendagri Awasi Pengelolaan Keuangan Daerah
- Kemendagri Beber Alasan Penunjukan Balikpapan Jadi Tuan Rumah Peringatan Hari Otda 2025
- Kemendagri dan Pemerintah Denmark Siap Kerja Sama untuk Memperkuat Pemadam Kebakaran
- Peringati Hari Kartini, Wamendagri Ribka: Perempuan Harus Bangkit dan Bertransformasi