Pelaporan Achtung ke Bareskrim Mengubah Citra Gemoy Prabowo Jadi Menakutkan
"Ini termasuk negative campign karena menyebutkan sesuatu yang pernah terjadi. Nah, yang menjadi perdebatan soal sanksinya apa, keputusan hukumnya apa. Tapi, peristiwa itu sendiri terjadi," tegasnya.
Lebih jauh Ray mengatakan, rencana TKN Prabowo-Gibran membawa kasus Achtung ke ranah hukum juga mengancam demokrasi, khususnya kebebasan berpendapat.
"Orang akan membayangkan kalau 02 nanti berkuasa, jangan-jangan nanti kita kritik sedikit, (lalu) dilaporkan," tandasnya.
Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran, Habiburokhman, dalam jumpa pers, Jumat (12/1) mengatakan setelah mengompilasi, mengumpulkan semua bukti, pihaknya bakal melaporkan secara resmi kasus penyebaran Achtung Ke Bareskrim.
Berdasarkan informasi yang dikumpulkan TKN Prabowo-Gibran, ungkapnya, Achtung dibagi-bagikan di berbagai daerah, seperti Jakarta, Riau, Jawa Barat, Lampung, Sumatera Utara, hingga Aceh.
Namun, ia belum mengetahui siapa yang membuatnya. (dil/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Langkah tersebut bakal berdampak negatif terhadap citra gemoy dan riang gembira yang susah payah dibangun Prabowo sejak awal Pilpres 2024
Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif
- Soroti Banyaknya Jumlah Lembaga Negara di Indonesia, Bamsoet Nilai Perlu Dikaji Ulang
- Pilkada di Depan Mata, PDIP Kalbar Peringatkan Prabowo: Jangan Ulangi Cara-Cara Pilpres!
- Anggota Densus 88 Diduga Memata-matai Jampidsus Kejagung, ART Minta Pimpinan Polri Bertindak
- Pengamat Bicara Soal Peran Jokowi di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Simak
- Erick Thohir Antusias dengan Program Makan Bergizi Gratis dari Prabowo-Gibran
- Soal Rekonsiliasi Politik, JK Menyebut Peran Penting Prabowo