Pelarangan Ekspor Benih Lobster Dinilai Menguntungkan Mafia
“Celakanya, 80 persen itu tidak langsung dari Indonesia, tetapi lewat Singapura, hal itu membuat pihak perantara memperoleh untung paling besar. Pasalnya, benih lobster dari Indonesia hanya dijual seharga Rp 3-5 ribu per benih. Ketika dijual kembali, harganya bisa mencapai Rp 139 ribu per benih. Selisih harga itulah yang dinikmati oleh perantara atau mafia,” urai Firman.
Penyelundupan benur dari hasil Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan, aliran dana yang diduga sebagai transaksi penyelundupan lobster bisa mencapi Rp 300-900 miliar setiap tahun.
“Dana tersebut dialirkan dari bandar di luar negeri melalui tycon kepada para pengepul di Indonesia untuk membeli benih lobster,” pungkasnya.(mg7/jpnn)
Pelarangan ekspor baby lobster atau benur mengakibatkan kerugian negara dan menyuburkan praktik mafia.
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh
- Polda Sumsel Gagalkan Upaya Penyelundupan Baby Lobster Bernilai Miliaran Rupiah
- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster ke Malaysia, Nominalnya Enggak Main-Main
- Bisa Hidup Ratusan Tahun, Lobster Jadi Produk Incaran Ekspor
- Ditpolair Baharkam Polri Gagalkan Penyeludupan 350 Ribu Benih Lobster
- Isak Tangis Nelayan Audiensi di DPR, Gagal Nikah dan Ortu Cerai Ditangkap Akibat BBL
- Curhat Nelayan Terdampak Larangan Ekspor Benur: Kesejahteraan Pergi, Anak Istri Ditahan Polisi