Pelarian Mantan Anggota Dewan Ini Berakhir, Buronan Polisi Itu Ditangkap di Lubuklinggau

Sebelumnya, tersangka Kucut sempat kabur selama dua tahun ke Bandung (Jawa Barat). Di kota kembang itu tersangka berjaualan buah durian.
Seperti diketahui, Satres Narkoba Polres Lubuklinggau memasukan nama tersangka sebagai DPO sejak 2019 lalu. Saat itu terungkap setelah dua anak buahnya terlebih dahulu tertangkap oleh Satres Narkoba Polres Lubuklinggau.
Pengakuan kedua tersangka, Gusti dan Tomi itu menyebutkan nama tersangka Kucut sebagai bandar. Namun upaya yang dilakukan anggota tidak diindahkan tersangka.
“Yang bersangkutan dari panggilan tidak bisa hadir. Kemudian kami terbitkan DPO dan kami lakukan pencarian. Dari pencarian, kami juga berupaya mendapat informasi dari masyarakat. Yang bersangkutan ini sudah keluar dari Polda Sumsel yaitu diwilayah Jawa Barat, Bandung,” timpalnya.
Baca Juga: Dua Anggota Polisi Diamuk Warga Saat Menangkap Pelaku Pembunuhan di Lahat
“Alhamdulillah pada Rabu (17/2) kami mendapat informasi dari masyarakat bahwa tersangka atas nama Kucut sedang berada di Lubuklinggau,” ujarnya.(cj17/sumeks.co)
Berakhir sudah pelarian mantan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Lubuklinggau Desri Zahri alias Kucut, 40, setelah dua tahun menjadi buronan polisi.
Redaktur & Reporter : Budi
- RDP DPR, Cik Ujang Dorong Penguatan Otda Percepatan Pembangunan Tol Sumsel-Bengkulu
- Rumah yang Terbakar di Palembang Ternyata Pernah Ditempati Mantan Wakil Gubernur Sumsel
- Herman Deru Siapkan Bantuan Rp 50 Miliar untuk Pemerataan Pembangunan di Musi Rawas
- Pelaku Penyiraman Air Keras ke Bagus Sajiwo Ditangkap Polisi, Motifnya Terungkap
- Wanita Lansia di Pagar Alam Diperkosa Saat Mencuci di Tempat Pemandian Umum, Begini Kronologinya
- 7 Program Prioritas Herman Deru untuk Pemerataan Kesejahteraan Rakyat di Sumsel