Pelarian Mantan Anggota Dewan Ini Berakhir, Buronan Polisi Itu Ditangkap di Lubuklinggau

jpnn.com, LUBUKLINGGAU - Berakhir sudah pelarian mantan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Lubuklinggau Desri Zahri alias Kucut, 40, setelah dua tahun menjadi buronan polisi.
Desri akhirnya ditangkap polisi di rumah saudarinya di wilayah Kelurahan Wirakarya, Rabu (17/2) sekitar pukul 09.00 WIB.
Tersangka diketahui bandar narkoba jenis sabu, saat aktif menjadi anggota dewan.
Keberadaannya diketahui Polisi setelah adanya informasi dari warga yang menyebutkan jika tersangka sedang berada di Kota Lubuklinggau.
“Kami mendapat informasi dari masyarakat bahwa tersangka atas nama Kucut sedang berada di Lubuklinggau,” kata Kapolres Lubuklinggau, AKBP Nuryono didampingi Kasat Narkoba, AKP Sopian Hadi saat ekspose perkara kasus narkoba di Polres Lubuklinggau, Senin (22/2).
Mendapatkan informasi tersebut, anggota melakukan proses penyelidikan secara mendalam. Dan setelah dilakukan penyelidikan mendalam, ternyata benar tersangka ada diwilayah Kota Lubuklinggau.
Kemudian anggota melakukan penangkapan terhadap tersangka. Saat ditangkap tersangka Kucut berada dirumah saudarinya diwilayah Kelurahan Wirakarya.
“Yang bersangkutan ada di rumah ayuknya. Kemudian kami bawa tanpa tanpa perlawanan. Selanjutnya kami lakukan proses di Polres Lubuklinggau,” ungkapnya.
Berakhir sudah pelarian mantan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Lubuklinggau Desri Zahri alias Kucut, 40, setelah dua tahun menjadi buronan polisi.
- Oesman Sapta: Pemimpin Itu Harus Sehat
- OSO Mengajak Hanura Sumsel Merebut Kemenangan di Pemilu 2024
- Patung Bung Karno di Banyuasin yang Tak Mirip Aslinya Ditutup Terpal, Ada Apa?
- Sekda Sumsel Tegaskan RPJPD 2025-2045 Fokus Upaya Mendorong Kemajuan Daerah
- Herman Deru Perkuat Kolaborasi Forkopimda untuk Kamtibmas Jelang Pemilu
- 9.948 Warga Palembang Terserang ISPA, Kualitas Udara Makin Buruk?