Seorang Pria di Meulaboh Hantam Teman Istri Pakai Cangkul, Mengenaskan, Begini Ceritanya

Seorang Pria di Meulaboh Hantam Teman Istri Pakai Cangkul, Mengenaskan, Begini Ceritanya
Tersangka Zul, 48, warga Desa Rundeng, Meulaboh, Aceh Barat, saat diamankan polisi di Mapolsek Kutaraja Banda Aceh setelah sebelumnya ditangkap di sebuah warung kopi di Meulaboh, Ibu Kota Kabupaten Aceh Barat, Ahad (21/2/2021). Foto: ANTARA/HO-Dok. Polres Simeulue Aceh

jpnn.com, MATARAM - Seorang pria berinisial Zul, 48, pelaku penganiayaan terhadap Cut, teman istrinya ditangkap polisi di Meulaboh, Aceh Barat, Aceh, Jumat (19/2). 

Warga Desa Rundeng Kecamatan Johan Pahlawan, itu ditangkap tanpa perlawanan di sebuah warung kopi.

Kasat Reskrim Polres Simeulue Aceh Iptu Muhammad Rizal mengatakan akibat kejadian itu, korban mengalami luka-luka dan harus mendapatkan perawatan serius.

“Tersangka ditangkap karena menganiaya teman istrinya, diduga menggunakan cangkul,” kata Kasar Reskrim di Meulaboh, Minggu (21/2).

Iptu Muhammad Rizal menjelaskan, upaya penangkapan terhadap tersangka dilakukan pada Jumat (19/2) lalu di sebuah warung kopi di Meulaboh.

Menurutnya, tersangka Zul ditangkap polisi setelah kasus penganiayaan tersebut dilaporkan korban bernama Cut, 46, warga Desa Lasikin Kecamatan Teupah Tengah Kabupaten Simeulue pada Minggu (16/2) pekan lalu.

Penganiayaan tersebut terjadi karena tersangka marah kepada korban, setelah istri pelaku berinisial JU mendatangi rumah korban Cut untuk belajar karaoke.

Sebelum melakukan penganiayaan, tersangka Zul menjemput dan meminta istrinya segera pulang. Sang istri ternyata tidak senang sehingga pasangan suami istri tersebut terlibat pertengkaran mulut setibanya di rumah.

Seorang pria berinisial Zul, 48, pelaku penganiayaan terhadap Cut, teman istrinya ditangkap polisi di Meulaboh, Aceh Barat, Aceh, Jumat (19/2).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News