Seorang Pria di Meulaboh Hantam Teman Istri Pakai Cangkul, Mengenaskan, Begini Ceritanya

Seorang Pria di Meulaboh Hantam Teman Istri Pakai Cangkul, Mengenaskan, Begini Ceritanya
Tersangka Zul, 48, warga Desa Rundeng, Meulaboh, Aceh Barat, saat diamankan polisi di Mapolsek Kutaraja Banda Aceh setelah sebelumnya ditangkap di sebuah warung kopi di Meulaboh, Ibu Kota Kabupaten Aceh Barat, Ahad (21/2/2021). Foto: ANTARA/HO-Dok. Polres Simeulue Aceh

Kemudan Zul mendatangi rumah korban dengan membawa sebuah cangkul lalu memukul korban dengan cangkul tersebut.

“Setelah melakukan penganiayaan tersebut, tersangka kemudian menghilang diduga melarikan diri,” kata Iptu Muhammad Rizal.

Tersangka akhirnya ditangkap di Meulaboh dan saat ini ditahan sementara di Mapolsek Kuta Raja Banda Aceh.

Rencananya dibawa ke Pulau Simeulue Aceh, hari ini, Senin (22/2).

BACA JUGA: Penculik Anak di Palembang Ditangkap Polisi, Kakinya Langsung Didor, Nih Tampangnya

"Atas perbuatannya, polisi menjerat tersangka dengan Pasal 351 Ayat (1) KUHPidana dengan ancaman pidana penjara paling lama tiga bulan," kata Iptu Muhammad Rizal.(antara/jpnn)

Seorang pria berinisial Zul, 48, pelaku penganiayaan terhadap Cut, teman istrinya ditangkap polisi di Meulaboh, Aceh Barat, Aceh, Jumat (19/2).


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News