Dua Penculik Anak di Palembang Berencana Minta Tebusan Rp100 Juta, Begini Pengakuannya

Dua Penculik Anak di Palembang Berencana Minta Tebusan Rp100 Juta, Begini Pengakuannya
Dua pelaku penculikan anak di Palembang, Sumatera Selatan ini akhirnya ditangkap polisi. Foto: dok pri/sumeks

jpnn.com, PALEMBANG - Satreskrim Polrestabes Palembang meringkus dua tersangka  penculikan anak berusia 3 tahun 6 bulan sempat viral di media sosial.

Kedua tersangka adalah Suhartono alis Tono, 38, dan Sutrino, 32, warga Jalan Taman Murni, Kelurhan Alang-alang Lebar, Kecamatan Alang-alang Lebar Palembang, berhasil diamankan, Sabtu (20/2) sekitar pukul 17.00 WIB.

Tersangka Tono merupakan pecatan TNI pernah bertugas di Kodim 0401/Muba.

Dari tangan kedua tersangka berhasil diamankan dua unit motor Honda Scoopy, jaket berwarna hitam yang digunakan tersangka saat beraksi dan sehelai kain.

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Irvan Prawira Satyaputra didampingi Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Edi Rahmat Mulyana dan Kanit Pidum AKP Robert Sihombing mengatakan bahwa tersangka ditangkap rumahnya masing-masing.

“Saat akan ditangkap, pelaku mencoba kabur hingga diberikan tindakan tegas terukur pada kedua kakinya. Tersangka langsung kita bawa rumah sakit (RS) Bari Palembang untuk dilakukan perawatan intensif,” ujarnya.

Sementara itu, pelaku Tono dan Sutriono mengatakan, nekat melakukan aksi tersebut karena terdesak ekonomi.

Baca Juga: Ancam dan Tantang Polisi di Medsos, Giliran Dijemput Langsung Ciut, Tuh Lihat

Satreskrim Polrestabes Palembang meringkus dua tersangka penculikan anak berusia 3 tahun 6 bulan sempat viral di media sosial.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News