Pelatih Persipur dan Pentolan Panser Biru Nyabu

Pelatih Persipur dan Pentolan Panser Biru Nyabu
Pelatih Persipur dan Pentolan Panser Biru Nyabu
Tiga tersangka kini mendekam di sel tahanan Polrestabes. "Mereka  dijerat pasal 114 ayat 1 jo pasal 122 ayat 1 jo pasal 127 ayat 1 huruf A Undang-Undang No 35 tahun 2009 tentang Narkotika," tambah Kasat Narkoba Polrestabes, AKBP Djoko Tjahyono. (fth/isk/ce1)

BARUSARI - Kepala Pelatih Persipur Purwodadi, Gunawan, dan pentolan Panser Biru - salah satu organisasi suporter PSIS - Edi Purnomo alias Kirun,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News