Pelatih Persipur dan Pentolan Panser Biru Nyabu
Selasa, 19 Maret 2013 – 07:04 WIB
Tiga tersangka kini mendekam di sel tahanan Polrestabes. "Mereka dijerat pasal 114 ayat 1 jo pasal 122 ayat 1 jo pasal 127 ayat 1 huruf A Undang-Undang No 35 tahun 2009 tentang Narkotika," tambah Kasat Narkoba Polrestabes, AKBP Djoko Tjahyono. (fth/isk/ce1)
BARUSARI - Kepala Pelatih Persipur Purwodadi, Gunawan, dan pentolan Panser Biru - salah satu organisasi suporter PSIS - Edi Purnomo alias Kirun,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 3 Pengedar Narkoba di Sukabumi Ini Tertangkap, Penyuplai Siap-Siap Saja
- Baru Mau Tawuran, 12 Anggota Geng Motor Ditangkap Polres Pelabuhan Belawan
- Terlibat TPPO, Seorang Warga Tiongkok & 6 WNI Terancam Hukuman Penjara 15 tahun
- Tiga Bule Pemilik Laboratorium Narkoba di Bali Ternyata Warga Negara Rusia & Ukraina
- 3 Bocah Mencuri di Toko Modern Semarang, Begini Nasibnya
- Setelah 2 Tahun Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Mahasiswi di Kota Malang