Pelatihan Analis Jabatan Dikebut
Target, 249 dari Aceh dan Papua
Senin, 30 Januari 2012 – 19:03 WIB

Pelatihan Analis Jabatan Dikebut
Selanjutnnya, keenam, penyederhanaan perizinan usaha. Tujuh, pelaporan harta kekayaan pegawai negeri. Kedelapan, peningkatan kesejahteraan pegawai negeri dan terakhir, efisiensi penggunaan fasilitas,sarana dan prasarana kerja pegawai negeri.
"Penataan PNS melalui Anjab dan ABK merupakan titik awal dalam perencanaan pegawai baik jumlah maupun kualitas (kompetensi), rekruitmen dan penempatan (promosi), penyusunan sasaran kinerja pegawai, peningkatan kompetensi (diklat), penentuan penghasilan yang adil dan layak (remunerasi), dan penentuan besaran organisasi (penataan organisasi)," beber Azwar. (esy/jpnn)
JAKARTA--Belum banyaknya instansi baik pusat maupun daerah yang melaporkan hasil analisis jabatan (anjab) dan analisis beban kerja (ABK), membuat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Mensos Sebut 5 Ribu Siswa Lulus Administrasi untuk Masuk Sekolah Rakyat
- RUU Polri Dinilai Membuat Polisi Superbody
- Pertamina Rayakan Puncak Hari Buruh Internasional 2025, Menaker Yassierli Beri Apresiasi
- Bupati Sumedang Berharap Buruh Sejahtera dan Turut Menggerakkan Ekonomi di Indonesia
- Tampilan Kartu Ujian PPPK Tahap 2 Terbaru, Yang Belum Silakan Cetak Lagi
- Sidang Gugatan Pedagang Ayam vs BRI Ditunda Lagi, Haris Azhar Kritik Ketidaksiapan Bank