Pelayanan SIM Polda Metro Tutup saat Libur Tahun Baru
Minggu, 01 Januari 2023 – 10:37 WIB

Sejumlah pengunjung Mal Citraland memanfaatkan Gerai Samsat Keliling yang beroperasi pada halaman parkir mal di Jakarta Barat tersebut untuk membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Rabu (30/11/2022). Foto: ANTARA/Abdu Faisal/am.
Adapun untuk jenis SIM B, tidak bisa dilakukan perpanjangan masa berlaku pada layanan SIM Keliling, tapi harus diperpanjang di kantor Satpas SIM karena adanya perbedaan peruntukan dokumen.
Dokumen SIM B itu diperuntukkan bagi kendaraan yang memiliki berat lebih dari 3,5 ton.(antara/jpnn)
Pelayanan surat izin mengemudi (SIM) Polda Metro Jaya tidak buka selama dua hari yakni sehari sebelum dan pada tahun baru, 31 Desember 2022 dan 1 Januari 2023.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
BERITA TERKAIT
- Roy Suryo Sebut Tindakan Jokowi Lucu, Memalukan, dan Tidak Elegan
- Alasan Jokowi Melaporkan Masalah Ringan Itu kepada Polisi
- Jokowi Berurusan dengan Polisi Pagi Tadi, Melambaikan Tangan
- Pelaku Pembakaran Balita di Tangerang Punya Hubungan Asmara dengan Ibu Korban
- Kronologi Pembunuhan AB yang Jasadnya Dimasukkan Karung, Itu Pelakunya
- Sedih Lihat Kondisi Nikita Mirzani, Dinar Candy: Tak Banyak yang Menjenguk