Pelayanan Tidak Berjalan, Pengembang Merugi
Minggu, 04 Desember 2016 – 03:59 WIB

Sejumlah warga mengurus surat izin lahan di kantor BP Batam. Foto: batampos/jpg
Anggota tim teknis DK, Taba Iskandar menjelaskan bahwa rapat pembahasan usulan tarif ini belum ada dilaksanakan.
"Hingga saat ini, kami belum ada melakukan rapat," jelasnya.(leo/ray/jpnn)
BATAM - Pasca terbitnya surat penundaan pelayanan perizinan lahan dari Ketua Tim Teknis Dewan Kawasan kepada Badan Pengusahaan (BP) Batam, belum
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Menyambi Jual Sabu-Sabu, Sapar Ditangkap di Musi Rawas
- Muhajir Sebut Gaji-Tunjangan CPNS & PPPK 2024 Sudah Disiapkan di APBD 2025
- Polisi Gelar Pengamanan Humanis di May Day Pelabuhan Tanjung Priok
- Buruh Kepung Kantor Gubernur Jateng, Teriakkan Upah Sangat Rendah
- Kebijakan Ahmad Luthfi: Tarif Bus untuk Buruh Hanya Rp 1.000
- Polisi Klaim Botol Miras di Kantor Gubernur Jateng Jadi Bahan Molotov May Day