Pelemparan Mobil di Sentani Dilakukan 8 Pemuda

Pelemparan Mobil di Sentani Dilakukan 8 Pemuda
Dua kendaraan yang jadi korban pelemparan di jalan Raya Sentani. (ANTARA/HO/Polres Jayapura)

jpnn.com, JAYAPURA - Setelah melakukan penyelidikan, polisi menangkap pelaku pelemparan terhadap kendaraan yang melintas di Jalan Raya Sentani, Jayapura, Papua.

Pelaku delapan pemuda ditangkap pada Kamis (25/5).

Awalnya diterima laporan terkait aksi pelemparan terhadap kendaraan yang melintas di jalan raya Sentani, tepatnya di sekitar jembatan Kampung Harapan, Minggu (21/5).

"Akibatnya dua kendaraan mengalami kerusakan dan pemiliknya melaporkan insiden tersebut ke Polsek Sentani Timur," kata Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus W.A Maclarimboen, Jumat.

Setelah ditangkap di rumah masing-masing itu, kedelapan pemuda yakni OJW (24), JRY (23), FRSP (21), ISO (22), RK (19), AHW (18), SKP (17), ONO (16) mereka dibawa ke polsek untuk dimintai keterangannya.

"Saat dalam proses pemeriksaan, baik korban maupun pelaku yang didampingi orang tua masing-masing sepakat untuk tidak diproses hukum lebih lanjut melainkan mengganti kerugian akibat kerusakan yang dialami," jelas AKBP Fredrickus.

Ditambahkan, dari laporan yang diterima setelah ada kesepakatan para pelaku melalui keluarganya sudah memberikan ganti rugi terhadap pemilik mobil jenis Avanza yang mengalami pecah kaca depan.

Ganti rugi untuk mobil jenis innova yang mengalami kerusakan di pintu sebelah kiri belum diselesaikan karena pemiliknya tidak hadir.

Polisi menangkap delapan pemuda pelaku pelemparan terhadap kendaraan yang melintas di Jalan Raya Sentani, Jayapura, Papua.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News