Pelibatan TNI-Polri dalam Penanganan Covid-19 Bukan untuk Menakuti Rakyat

Pelibatan TNI-Polri dalam Penanganan Covid-19 Bukan untuk Menakuti Rakyat
Menteri BUMN Erick Thohir. Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir telah menunjuk Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono, untuk mendampinginya bertugas di Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional. 

Gatot Eddy mendapat jabatan sebagai Wakil Ketua Pelaksana II Komite Penanganan Covid-19, bersama dengan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Andika Perkasa yang menjadi wakil ketua I.

Erick Thohir pun berkesempatan datang ke Mabes Polri di Jakarta Selatan, untuk membahas Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional.

Dalam kesempatan itu, Erick menyapa dan bertemu langsung Gatot Eddy.

“Saya ucapkan terima kasih kepada  Pak Wakapolri, Wakil Ketua II Tim Pelaksana Komite Pencegahan Covid-19. Kami menyadari tim pelaksanaan tidak akan berjalan sukses tanpa TNI-Polri," ujar Erick di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (13/8).

Erick pun menerangkan, maksud kedatangannya ke Mabes Polri guna memastikan sinergisitas dan solidaritas TNI-Polri dalam pelaksanaan penanganan Covid-19.

Hal itu, lanjut Erick, merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan, dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease (Covid-19).

"Dengan keluarnya Inpers Nomor 6 Tahun 2020, jangan salah, diartikan bahwa Polri bersama komite ini akan melaksanakan tindakan yang menakutkan masyarakat," kata Erick.

Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono ditunjuk menjadi Wakil Ketua Pelaksana II Komite Penanganan Covid-19, mendampingi Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News