Pelindo Klarifikasi Masalah Koja ke DPR

Pelindo Klarifikasi Masalah Koja ke DPR
Pelindo Klarifikasi Masalah Koja ke DPR
JAKARTA - PT Pelindo II menyampaikan klarifikasi kepada Komisi VII DPR RI, terkait dengan kerusuhan yang terjadi di kawasan makam Mbah Priok beberapa waktu lalu yang dikait-kaitkan dengan perusahaan tersebut. Menurut Dirut PT Pelindo II, RJ Lino, Pelindo sebenarnya menjadi korban dalam kasus tersebut. Ini terbukti dari adanya bebagai informasi miring terhadap PT Pelindo II.

"Lahan tersebut merupakan milik PT Pelindo yang memiliki legalitas, namun sampai saat ini belum bisa kita kuasai. Mereka yang tidak memiliki legalitas justru menguasai dan tinggal di daerah tersebut," ungkap Lino ketika menjawab pertanyaan dari anggota Komisi VI DPR RI, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Gedung DPR RI, Selasa (20/4).

Pada kesempatan tersebut, Lino juga menyampaikan klarifikasi terkait informasi yang menyatakan bahwa PT Pelindo II mengeluarkan dana siluman sekitar Rp 11 miliar, yang disalurkan kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta. Di mana dikabarkan, dana itu diberikan kepada pimpinan Satpol PP, Harianto Badjuri, terkait upaya pembebasan lahan makam seluas 5,4 hektare itu.

"Saya katakan, PT Pelindo tidak pernah terlibat sama sekali dalam penertiban bangunan yang ada di sekitar makam tersebut, apalagi menyalurkan dana kepada Satpol PP. Mengenai pelaksanaan (penertiban), tentu (itu wewenang) Pemda DKI Jakarta. Tidak mungkin kita membayar dua kali untuk menyelesaikan persoalan lahan ini," ujarnya pula. (yud/jpnn)

JAKARTA - PT Pelindo II menyampaikan klarifikasi kepada Komisi VII DPR RI, terkait dengan kerusuhan yang terjadi di kawasan makam Mbah Priok beberapa


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News